Tahukah Digisers, bahwa proses pembentukan perundang-undangan di Indonesia membutuhkan waktu yang sangat lama dengan keterampilan legal drafting. Maka, teknologi AI yaitu NLP, Machine Learning dan Deep Learning dapat membantu proses harmonisasi perancangan perundang-undangan menjadi lebih efektif dan efisien, terutama pada bahasa hukum Indonesia.
Penasaran bagaimana implementasinya? Simak selengkapnya hanya di Innovation Day : How Big Data Analytics (BDA) Help Legal Drafter in Industry 4.0